Di Indonesia gagasan untuk pembangunan PLTN sebenarnya telah ada semenjak tahun 1956, namun pada tahun 1972 ide tersebut baru muncul bersamaan dengan dibentuknya Komisi Persiapan Pembangunan PLTN (KP2PLTN) oleh Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga listrik (Departemen PUTL). Kemudian berlanjut dengan di adakannya seminar yang menghasilkan bahwa PLTN harus di kembangkan di Indonesia dan pada saat itu juga di usulkan 14 tempat untuk pembangunan PLTN yang salah satunya di Semenanjung Muria. Namun yang sangat di sayangkan, sampai pada saat ini pembangunan PLTN belum juga dapat terlaksana di karenakan banyaknya alasan-alasan.
Mengapa Indonesia sepertinya sangat ketakutan untuk membangun sebuah rektor nuklir ? Apakah dikarenakan dampaknya pada global warming? Padahal PLTN tidak menyebabkan polusi udara yang begitu parah, limbah dari PLTN hanya berupa H2O, CO2, dan limbah-limbah lain yang akan kembali pada kolam penampungan agar dampak dari radiasi dapat di abaikan. Apakah karena takut dengan dampak negatif nuklir ? Seharusnya kita tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut secara berlebihan karena reaktor nuklir telah dirancang sedemikian rupa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, selain itu pembangunan PLTN dari tahap perencanaan rencangan bangunan sampai dengan tahap dekomisioning akan di awasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir Internasional dan Badan Pengawas Dalam Negeri, jadi tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan hal tersebut secara berlebihan.
Kalau menurut saya sebaiknya pembangunan PLTN dilaksanakan di tempat yang jauh dari pemukiman penduduk, agar masyarakat menjadi lebih tenang namun walaupun begitu harus di adakan penyuluhan terlebih dahulu kepada masyarakat khususnya warga sekitar tempat pembangunan PLTN tentang PLTN tersebut, tujuannya agar masyarakat dapat lebih tenang lagi, nyaman dan dapat mempercayai pemerintah. Jika perencanaan sudah matang sebaiknya cepat dilaksanakan pembangunan PLTN karena batubara yang selama ini kita pakai sudah tinggal sedikit persediaannya, selain itu masyarakat Indonesia juga sangat membutuhkan PLTN agar mencapai taraf hidup yang lebih baik.
Mengapa Indonesia sepertinya sangat ketakutan untuk membangun sebuah rektor nuklir ? Apakah dikarenakan dampaknya pada global warming? Padahal PLTN tidak menyebabkan polusi udara yang begitu parah, limbah dari PLTN hanya berupa H2O, CO2, dan limbah-limbah lain yang akan kembali pada kolam penampungan agar dampak dari radiasi dapat di abaikan. Apakah karena takut dengan dampak negatif nuklir ? Seharusnya kita tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut secara berlebihan karena reaktor nuklir telah dirancang sedemikian rupa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, selain itu pembangunan PLTN dari tahap perencanaan rencangan bangunan sampai dengan tahap dekomisioning akan di awasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir Internasional dan Badan Pengawas Dalam Negeri, jadi tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan hal tersebut secara berlebihan.
Kalau menurut saya sebaiknya pembangunan PLTN dilaksanakan di tempat yang jauh dari pemukiman penduduk, agar masyarakat menjadi lebih tenang namun walaupun begitu harus di adakan penyuluhan terlebih dahulu kepada masyarakat khususnya warga sekitar tempat pembangunan PLTN tentang PLTN tersebut, tujuannya agar masyarakat dapat lebih tenang lagi, nyaman dan dapat mempercayai pemerintah. Jika perencanaan sudah matang sebaiknya cepat dilaksanakan pembangunan PLTN karena batubara yang selama ini kita pakai sudah tinggal sedikit persediaannya, selain itu masyarakat Indonesia juga sangat membutuhkan PLTN agar mencapai taraf hidup yang lebih baik.
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar