VIVAnews - Pada laporan tahunan ketujuh 2009 oleh IDC dan BSA (Business Software Alliance) yang dirilis Mei 2010, Indonesia masih menjadi delapan besar negara yang masuk kategori tingkat pembajakan tertinggi di dunia.
Dalan laporan tersebut, Indonesia bertengger di peringkat ke-8 dengan persentase 86 persen yang mencatat nilai komersial software bajakan sampai US$ 886 juta atau setara Rp 8 triliun.
“Sangat disayangkan, persentase pembajakan piranti lunak komputer di Indonesia meningkat satu persen dibandingkan tahun lalu menjadi 86 persen,” kata Donny A Sheyoputra, perwakilan sekaligus jurubicara BSA di Indonesia, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 11 Mei 2010.
Terkait tren, menurut Donny, negara dengan penetrasi PC yang besar biasanya akan mencatat tingkat pembajakan yang besar pula. Di Indonesia, dia melanjutkan, sepanjang 2009, penjualan PC dikabarkan meningkat hampir dua kali lipat atau nyaris 100 persen, yakni dari 2,4 juta unit pada 2008 menjadi 3,3 juta unit selama 2009.
“Karena berlaku sejajar, harusnya penjualan software juga meningkat seiring dengan pertumbuhan penjualan PC. Kalo nggak, berarti piracy rate-nya cukup tinggi. Indonesia misalnya, piracy rate-nya justru naik satu persen,” tutur Donny. "Ini menunjukkan bahwa menekan angka pembajakan software di Indonesia menjadi suatu misi yang penting," ujarnya.
Pada 2009, menurut temuan IDC, pertumbuhan penjualan PC di Tanah Air meningkat lebih dari 72 persen, dengan 61 persennya adalah PC konsumer, seperti desktop PC, laptop, dan netbook personal.
“Kita tahu penetrasi PC terus meningkat, artinya harus bekerja keras untuk menekan angka piracy rates,” kata Donny. “Tapi, selama masih banyak pusat belanja, kios-kios, atau medium yang menjual produk-produk bajakan, tingkat pembajakan sulit diminimalisasi,” ucapnya.
Di sini, dia menambahkan, BSA membutuhkan keterlibatan dan dukungan seluruh elemen, terutama pemerintah, untuk membantu mengedukasi masyarakat dan gencar melakukan kampanye anti pembajakan.
Dalan laporan tersebut, Indonesia bertengger di peringkat ke-8 dengan persentase 86 persen yang mencatat nilai komersial software bajakan sampai US$ 886 juta atau setara Rp 8 triliun.
“Sangat disayangkan, persentase pembajakan piranti lunak komputer di Indonesia meningkat satu persen dibandingkan tahun lalu menjadi 86 persen,” kata Donny A Sheyoputra, perwakilan sekaligus jurubicara BSA di Indonesia, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 11 Mei 2010.
Terkait tren, menurut Donny, negara dengan penetrasi PC yang besar biasanya akan mencatat tingkat pembajakan yang besar pula. Di Indonesia, dia melanjutkan, sepanjang 2009, penjualan PC dikabarkan meningkat hampir dua kali lipat atau nyaris 100 persen, yakni dari 2,4 juta unit pada 2008 menjadi 3,3 juta unit selama 2009.
“Karena berlaku sejajar, harusnya penjualan software juga meningkat seiring dengan pertumbuhan penjualan PC. Kalo nggak, berarti piracy rate-nya cukup tinggi. Indonesia misalnya, piracy rate-nya justru naik satu persen,” tutur Donny. "Ini menunjukkan bahwa menekan angka pembajakan software di Indonesia menjadi suatu misi yang penting," ujarnya.
Pada 2009, menurut temuan IDC, pertumbuhan penjualan PC di Tanah Air meningkat lebih dari 72 persen, dengan 61 persennya adalah PC konsumer, seperti desktop PC, laptop, dan netbook personal.
“Kita tahu penetrasi PC terus meningkat, artinya harus bekerja keras untuk menekan angka piracy rates,” kata Donny. “Tapi, selama masih banyak pusat belanja, kios-kios, atau medium yang menjual produk-produk bajakan, tingkat pembajakan sulit diminimalisasi,” ucapnya.
Di sini, dia menambahkan, BSA membutuhkan keterlibatan dan dukungan seluruh elemen, terutama pemerintah, untuk membantu mengedukasi masyarakat dan gencar melakukan kampanye anti pembajakan.
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar